Hukum Dan Pendapatnya Terhadap Orang Yang Menyembelih Hewan Qurban Tetapi Daging Nya Hanya Untuk Keluarganya Hukum Nya Pa Pliss

Diposting pada

Pertanyaan:

hukum dan pendapatnya terhadap orang yang menyembelih hewan qurban tetapi daging nya hanya untuk keluarganya , hukum nya pa pliss ​

Jawaban

  • Jawaban:

    hukum nya haram

    Penjelasan:

    karena qurban bertujuan untuk menyembelih hewan kurban pada idul adha namun hasilnya itu harus dibagi kepada faki fakir miskin atau orang yang sedang susah


Beliau melarang untuk berkurban dengan hewan yang terpotong telinganya atau patah. Beliau shallallahu alaihi wa sallam memilih hewan kurban yang sehat tidak cacat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *