Seorang Meninggal Dunia Meninggalkan Harta 120000000 Untuksuami Dan Dua Orang Anak Perempuan Berapakah Bagian Masingmasing Ahli Waris

Diposting pada

Pertanyaan:

Seorang meninggal dunia, meninggalkan harta 120.000.000,- untuksuami dan dua orang anak perempuan, berapakah bagian masing-masing ahli waris?

Jawaban

  • Jawaban:

    120.000.000 รท 3 = 40.000.000

  • jawaban:

    [tex]40.000.000 \: jt[/tex]

    Penjelasan:

    [tex]120.000.000 \div 3 = 40.000.000[/tex]

    maaf kalau salah

    jadikan jawaban terbaik


Berdasarkan Pasal 852 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata KUHPerdata apabila Pewaris meninggal dunia dan meninggalkan suami atau istri yang hidup terlama beserta anak atau. Urusan pembagian harta kerap kali menimbulkan konflik dan situasi yang sulit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *