Pertanyaan:
meninggalkan istri, 2 anak laki – laki dan 2 anak perempuan, harta peninggalan Rp 160.000.000
Berapakah bagian masing masing?
Jawaban
-
Rp 32.000.000
Penjelasan:
160.000.000 ÷ 5 = 32.000.000
Maaf klo salah
-
Jawaban:
Istri Rp.32.000.000
anak laki-laki Rp.32.000.000
anak perempuan Rp.32.000.000
Penjelasan:
Kenapa Rp.32.000.000 semua ?
kerena menurut saya jika harta tersebut dibagi rata maka hal tersebut mengemukakan, sesuatu yang adil.
18 16 dan sisa adalah bagian masing-masing ahli waris. Tercantum dalam Pasal 830 KUH Perdata.
1 satu orang isteri.
Seorang suami meninggal duniameninggalkan istri 2 anak laki laki dan 2 anak perempuan harta peninggalan rp 160000000berapakah bagian masing masing.
Apabila pewaris meninggalkan seorang anak perempuan maka anak perempuan tersebut mendapatkan seperdua 12 bagian dari harta yang ditinggalkan.
Pak ustadz saya minta jawaban yang sejelas-jelasnya bagaimanakah pembagian waris yang.
Demikianlah pembagian warisan untuk ayah istri 1 anak laki-laki 2 anak.
Jadi jatah untuk ibu dan suami adalah 212 312 512.
Kami 3 bersaudara yang terdiri dari 1 perempuan dan 2 laki-laki.
Dakwahid Konsultasi Fikih Warisan ini diasuh oleh Ustadz Abe Hudan Al-Hasny SPdI Pengajar ilmu Faraidh Fikih Warisan di Mahad Aly Al.
Jika suami meninggal ahli warisnya.
Berapa bagian seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan.
2 dua orang anak perempuan.
1istri membawa harta bawaan 22 orang anak perempuan.
Bagaimana membagi waris apabila seorang ayah meninggal dengan para ahli waris sebagai berikut.
Seorang laki-laki wafat dan meninggalkan warisan uang sebesar Rp.
Harta waris baru dapat diwariskan kepada pihak lain apabila pewaris telah meninggal dunia.
Cara Pembagian untuk anak sebagai berikut Bagian.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica jika seorang meninggal dunia sedangkan ahli warisnya.
Rp 5786666666 dan Rp 2893333333 52.
3 tiga orang anak laki laki.
17 x Rp 1562500 Rp 26562500.
Anak laki-laki mendapat 25 bagian dari 78 harta yang ditinggalkan ayahnya.
Misalnya Abdullah suami yang meninggal meninggalkan harta 32 Milyar maka.
1 anak laki-laki 2 bagian 3 anak perempuan masing-masing mendapat 1 bagian.
An-Nisa ayat 11 dalam terjemahannya berbunyi.
34 x Rp 1562500 Rp 53125000.
Jika 15120 dibagi 3 untuk masing-masing maka bagian seorang saudara perempuan adalah sepertiga dari 15120 13 X 15120 15360 124.
Masing-masing anak perempuan mendapatkan.
Ahli waris dari laki-laki tersebut adalah.
Satu perdua puluh empat.
Mengenai bagian ahli waris QS.
Ahli waris harus memenuhi syarat-syarat berikut.
Lalu ibu kami meninggal dunia.
Istri ayah ibu dan 2 orang anak perempuan dengan bagian.
Ketika suami meninggal maka yang menjadi ahli warisnya adalah.
Inilah bagian warisan satu anak laki-laki.
Angka 24 di atas adalah Asal Masalah yang merupakan bilangan terkecil.
Yang bisa dibagi habis oleh.
11 Ketiga Mawar Melati dan Lili tidak mendapatkan warisan karena dihalangi oleh Ibrahim.
25 x 35 juta 14 juta.
Homepage Tanya Jawab Seorang meninggal duniameninggalkan harta warisan Rp24000000- ahli waris terdiri dari 2 anak laki-laki dan 2 anak perempuantotal bagin untuk.
Bilangan pecahan 712 ini dibagikan kepada 3 anak almarhumah dengan.
2 anak perempuan 14 x 2 juta 28 juta perorang mendapat 14 juta.
Bagian 1 orang anak laki x 2 2 Bagian 2 orang ank Permpuan x 1 2 Maka bagian 1 anak laki dan 2 anak perempuan menjadi 4 bagian.
Jika dijumlah menjadi 5 bagian.
Anak-anak mendapat sisanya yaitu 1212 512 712.
Allah mensyariatkan bagimu tentang pembagian pusaka untuk anak-anakmu.
Isteri B Ibu I 2 anak perempuan P1 dan P2 dan 2 saudara laki-laki.
Demikianlah pembagian warisan untuk istri 1 anak laki-laki 2 anak perempuan.
Anak laki-laki mendapat 25 bagian dari.
Cara pembagian harta peninggalan suami.
Allahu alam bish shawab.
Ayah kami telah meninggal dunia tahun 1997 dengan meninggalkan 1 adik kandung laki-laki.
Bila semua ahli waris baik laki-laki dan perempuan masih hidup semuanya maka yang berhak menerima harta warisan hanya 5 orang saja yaitu Bapak anak laki-laki suami istri anak.