Seseorang Meninggal Dunia Harta Peninggalan Rp68000000ahli Warisnyadua Orang Anak Permpuanseorang Istriseorang Ibu Hitunglah Masing2 Bagian Ahli Waris

Diposting pada

Pertanyaan:

Seseorang meninggal dunia harta peninggalan Rp.68.000.000.
Ahli warisnya
-dua orang anak permpuan
-seorang istri
-seorang ibu
Hitunglah masing2 bagian ahli waris..

Jawaban

  • mapel : fikih
    kelas : XI MA

    a. harta = 68.000.000
    b. istri=1/8 karna ada anak.
    c. ibu = 1/6 karna ada anak.
    d. 2 saudara pr = 2/3 karna berdua.

    jadi cari kpk dulu=
    [tex] \frac{1 + 1 + 2}{8 + 6 + 3} = \frac{3 + 4 + 16}{24} [/tex]
    karna kalau 3+4+16=23, maka itu kita rad kan jadi penyebutnya 23
    a. istri= 3/23 x 68 jt= Rp 8.869.565
    b. ibu = 4/23 x 68 jt= Rp 11.826.086
    c. 2 anak pr= 16/23 x 68 jt= Rp 47.304.347

    maaf kalau keliru
    tapi jadikan jawaban terbaik yaaaa


Bagaimana pembagian harta warisannya. Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV.

KABAR BANTEN – Saat ada suami istri yang.

Seseorang meninggal dunia harta peninggalan rp68000000ahli warisnyadua orang anak permpuanseorang istriseorang ibu hitunglah masing2 bagian ahli waris.
Bila seseorang mati dan meninggalkan seorang anak laki-laki maka kemungkinan-kemungkinan hak warisnya adalah sebagai berikut.
Adapun ke empat golongan Ahli Waris tersebut.
Bagian 1 orang anak laki x 2 2 Bagian 2 orang ank Permpuan x 1 2 Maka bagian 1 anak laki dan 2 anak perempuan menjadi 4 bagian.

Dalam pewarisan terdapat empat golongan Ahli Waris yang dapat mewarisi harta peninggalan dari si pewaris yang telah meninggal dunia.
Angka 24 di atas adalah Asal Masalah yang merupakan bilangan terkecil.
Dari total warisan ini dibagi 7 Rp 350 juta7 50 juta.

Dalam proses pembagian harta warisan tanpa anak terdapat dua penghalang yakni Hijab Nuqshan yakni dinding yang mengurangi pembagian.
Allah mensyariatkan bagimu tentang pembagian harta waris untuk anak-anakmu yaitu.
1 orang istri 1 anak laki-laki 3 anak perempuan.

Jadi ahli waris dari A terdiri dari 4 orang anak laki-laki 3 orang anak perempuan dan 2 orang sebagai ahli waris pengganti cucu perempuan dari anak laki-laki.
16 sebagai pelengkap 23 jika bersama seorang anak perempuan tidak ada cucu laki-laki dan tidak mahjub.
2 x Rp 50 juta 100 juta.

Setelah itu hitung bagian waris yang diperoleh masing-masing ahli waris dengan rumus berikut.
Seseorang meninggal duniameninggalkan harta warisan sebesar rp.
Golongan pewaris yang belum menikah.

Mengenai pembagian harta warisan ada pengelompokan-pengelompokan untuk ahli waris.
Kalau gak ada anak atau dua orang saudara atau lebih ia mendapat sepertiga bagian.
Berarti suami ayah dan ibu sudah mengambil total 23 dari seluruh harta.

Bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan QS An.
Selanjutnya ini dianggap satu jatah Masing-masing anak laki-laki mendapat.
Oleh sebab itu apabila mayit tidak memiliki ahli waris dan terdapat seseorang yang dahulu telah memerdekakannya maka ia berhak atas harta warisnya.

Suamiistri yang ditinggalkan anak-anak sah.
Pada kesempatan kali ini goasobicom akan membagikan jawaban dari soal 1.
Hitung Bagian Harta Waris yang Diperoleh Setiap Ahli Waris.

Selain itu terdapat Hijab Hirman.
Terdapat 4 golongan ahli waris yang dapat mewaris dari seseorang yang meninggal dunia pewaris yaitu.
Kita jumlahkan saja hak masing-masing jawabannya adalah14 16 16 412 212 212 812 23.

Bagian Warisan Anak Laki-laki.
18 16 dan sisa adalah bagian masing-masing ahli waris.
Diketahui Seorang laki-laki meninggal ahli warisnya.

Hak seorang ahli waris bisa hilang ketika ia melakukan pembunuhan pada sang.
Dari kasus di atas.
Buya Yahya menjelaskan hukum ahli waris dari suami istri yang meninggal dunia bersamaan.

Melansir dari pa-jakartaselatangoid dengan demikian maka anak yang meninggal lebih dahulu dari orang tuanya ketika orang tuanya meninggal dunia sebagai ahli waris maka.
Ahli warisnya adalah suami atau istri dan anak-anaknya.
Dilansir dari Encyclopedia Britannica jika seorang meninggal dunia sedangkan ahli.

Jika anak perempuan dua orang atau lebih ia tidak mendapatkan.
Berfirman di dalam Al Quran An-Nisa ayat 7.
Cara Pembagian untuk anak sebagai berikut Bagian.

Masing-masing berhak mendapatkan seperempat bagian dari harta warisan.
Golongan I terdiri dari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *