Pertanyaan:
Jawaban
-
Jawaban:
Di bulan Ramadan, setiap muslim dewasa diwajibkan untuk berpuasa dari subuh hingga maghrib. Namun, ada beberapa golongan yang diperbolehkan berbuka puasa di siang hari sebelum magrhrib tiba.
Untuk enam orang berikut ini, diperbolehkan berbuka puasa di siang hari bulan Ramadan. Mereka adalah:
-Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan bepergian
-Orang sakit
-Orang jompo (tua yang tak berdaya)
-Wanita hamil (sekalipun hamil karena zina atau jimak syubhat [kendati wanita ini berjimak dengan selain manusia tetapi ma’shum])
-Orang yang tercekik haus (sekira kesulitan besar menimpanya dengan catatan yang tak tertanggungkan pada lazimnya menurut Az-Zayadi, sulit yang membolehkan orang bertayamum menurut Ar-Ramli)-serupa dengan orang yang tercekik haus ialah orang yang tingkat laparnya tidak terperikan-
-Wanita menyusui baik diberikan upah atau suka rela (kendati menyusui bukan anak Adam, hewan peliharaan misalnya).
Berdasarkan pandangan ulama, kondisi yang dialami keenam golongan orang ini memungkinkan hilangnya kemampuan puasa pada saat Ramadan.
Penjelasan:
semoga membantu
-
Jawaban:
Orang yang dibolehkan berbuka puasa pada siang hari bulan Ramadhan dan wajib baginya mengganti (qadha) di luar Ramadhan
• Apabila seorang muslim yang sedang berpuasa sakit dan tertimpa keletihan serta rasa berat dengan puasanya, maka boleh baginya untuk berbuka di bulan Ramadhan.
• Apabila seorang muslim sedang melakukan safar, maka boleh baginya untuk berbuka di bulan Ramadhan
Orang orang ini boleh baginya berbuka, akan tetapi DIWAJIBKAN ATAS MEREKA UNTUK MENGGANTI (QADHA) pada hari yang lain.
Allah ﷻ berfirman:
“Oleh karena itu, barang siapa diantara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.”
(QS Al-Baqarah: 185)
Orang yang dibolehkan berbuka dan WAJIB BAGINYA MEMBAYAR KAFARAH:
• Orang yang sudah lanjut usia dan tidak mampu lagi berpuasa
• Orang yang tertimpa sakit yang tidak ada harapan akan hilang atau sembuh menurut keterangan pada dokter, seperti penyakit kanker.
Lalu apa yang diwajibkan bagi mereka?
“Dan wajib bagi orang orang yang berat menjalankannya, (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang yang miskin.”
(QS Al-Baqarah: 184)
Kita bisa mengambil faedah dari ayat tersebut bahwa orang yang tidak mampu berpuasa, dia memberikan makan satu orang miskin sesuai dengan hari yang ia tidak mampu lagi berpuasa.
______________________________
Maaf kalau salah
TRIBUNPEKANBARUCOM – Inilah golongan orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan. 185 Orang sakit yang boleh tidak puasa adalah jika puasa nya dapat merugikan kesehatannya.
Hal tersebut sesuai firman Allah SWT.
Siapa saja orang yang diperbolehkan berbuka puasa di bulan ramadhan jelaskan.
Bagi orang-orang yang dirasa mampu maka diwajibkan.
Orang-orang yang boleh berbuka pada bulan Ramadan adalah orang-orang dengan kondisi tertentu yang kemudian diperbolehkan untuk membatalkan ibadah puasa.
Tanda baligh ada tiga yaitu.
Bulan suci Ramadhan adalah.
Atau dengan kata lain akan mendapat mudharat jika ia berpuasa.
Berpuasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim.
Bagi orang sakit yang masih mengharapkan kesembuhan fidyah ini tidak wajib karena artinya bisa mengubah puasa hanya selama bulan Ramadhan.
TRIBUNMANADOCOID – Berikut penjelasan mengenai siapa saja yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama bulan Ramadan.
Namun tidak semua Muslim dapat melakukan ibadah puasa dengan baik bahkan ada beberapa.
Orang yang sedang sakit.
Masih mengacu pada QS.
Dan barang siapa sakit atau.
Orang sakit diperbolehkan berbuka apabila puasa yang dilakukannya akan menimbulkan kesulitan.
Hukum Puasa Dalam Islam.
Orang yang dalam perjalanan berat maupun ringan diperbolehkan untuk meninggalkan puasa Ramadhan.
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban.
Seluruh umat Islam wajib menjalankan puasa Ramadhan.
Kewajiban ini sama dengan kewajiban bersyahadat salat lima waktu.
Orang yang sedang dalam kondisi sakit mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.
Orang yang sedang dalam kondisi sakit mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.
Al Baqarah ayat 134 musafir.
Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka maka.
TRIBUNNEWSCOM Berikut ini penjelasan mengenai siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa di bulan Ramadhan.
Orang yang bepergian hanya wajib mengqadha saja dan tidak wajib membayar fidyah.
Orang yang Diwajibkan Puasa.
Hal ini diterangkan Allah SWT dalam surah al-Baqarah 2 ayat 184.
Lantas siapa saja orang-orang yang wajib untuk melaksanakan puasa saat bulan Ramadhan.
Siapa saja yang berbuka tidak berpuasa sehari saja di bulan Ramadhan tanpa ada rukhshah keringanan atau alasan yang dibolehkannya tidak berpuasa maka itu tidak cukup diganti.
Siapa Saja yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan Dikutip.
Anak-anak yang belum baligh atau dewasa masuk ke dalam golongan yang boleh tidak puasa Ramadhan.
Sakit yang diperbolehkan untuk berbuka.
Orang gila menurut Buya Yahya tidak wajib puasa dan tidak akan berdosa jika tidak puasa.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia MUI KH Muhammad Cholil Nafis.
Wanita Hamil dan Menyusui.
Ada 5 golongan orang yang diperbolehkan tidak menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan salah satunya para musafir.
Wanita hamil dan menyusui ada.